BATOPAR.COM, JAKARTA – Komisi III DPR akhirnya sepakat untuk menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kapolri sesuai usulan dari Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan proses uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi di komisi, semua secara mufakat memutus persetujuan tersebut.
“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Hasil keputusan Komisi III itu akan dibawa dalam rapat paripurna DPR terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Herman Hery, legislator PDI Perjuangan itu.
Komentar