BATOPAR.COM, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam persidangan mengatakan para Pemohon berdalih pemilu berbiaya mahal menyebabkan anggota dewan yang terpilih melakukan korupsi. Soal prilaku koruptif elit politik itu tidak ada kaitannya dengan sistem pemilu proporsional terbuka.
“Mau sistem apapun untuk pemilu, baik terbuka atau tertutup, tetap terbukanya politik uang itu,” kata Jansen.
Jansen menjelaskan, terkait money politics sudah ada ancaman pidananya. Caleg bisa digugurkan jika terbukti menggunakan uang untuk mendapatkan suara.
Selanjutnya Jansen menanggapi dalil para Pemohon yang menganggap sistem proporsional terbuka sebagai pemborosan anggaran negara. Jansen mengatakan, hal ini menunjukkan para Pemohon tidak memahami bahwa demokrasi memang berbiaya mahal. Tapi dengan biaya mahal bertujuan mendapatkan perwakilan yang akuntabel dan demokratis.
Ada tanggung jawab anggota dewan kepada pemilihnya, anggota dewan akan selalu merawat daerah pemilihannya, sebab jika tidak, dia tidak akan dipilih kembali. “Berbeda dengan sistem proporsional tertutup yang menyebabkan tidak ada hubungan psikologis antara anggota dewan dengan pemilihnya,” lanjut Jansen.
Jansen berharap, ke depan Indonesia dapat menggunakan sistem distrik seperti yang dianut oleh negara lain. “Jadi dapil itu kecil sekali hanya satu dapil dengan alokasi satu kursi,” terangnya.
Komentar