BATOPAR.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan wilayah Ibu Kota sejak beberapa pekan terakhir sudah masuk dalam kategori zona merah penularan virus corona (Covid-19).
“Yang pertama, terkait Covid-19, memang beberapa minggu ini, DKI masuk zona merah,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Meski data per 13 Juni yang dirilis Satgas menunjukkan DKI masih zona oranye, menurut Riza, secara umum Jakarta telah memenuhi kriteria zona merah.
“Secara umum kita ini sudah memenuhi kriteria yaitu berdasarkan kasus aktif dan positif rate-nya,” katanya.
Dengan kondisi zona merah itu Pemprov DKI Jakarta lantas menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Riza menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi, seperti di perkantoran. Diwajibkan menerapkan sistem bekerja dari rumah sebanyak 75 persen dan 25 persen pegawai bekerja dari kantor.
“Kecuali bidang esensial seperti logistik, keuangan, energi dan lain-lain. Ada 11 bidang esensial. Kedua, pendidikan tetap seperti sebelumnya, online. Pariwisata justru tutup, tempat terbuka, kegiatan seni budaya ditutup,” ujarnya.
Diketahui, kasus Covid-19 Jakarta mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir, pada hari ini, Rabu (23/6) penambahan kasus Covid-19 mencapai 4.694 kasus.
Di sisi lain, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mencapai 90 persen per hari ini. Sementara untuk ruang ICU mencapai 86 persen.
Komentar