BATOPAR.COM | JAKARTA – Senin, 18 Mei 2026, pasukan Israel mencegat konvoi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Dalam insiden tersebut, lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel. Penangkapan ini terjadi di perairan Mediterania Timur, dekat Siprus, dan menimbulkan keprihatinan mendalam bagi Pemerintah Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Global
Peace Convoy Indonesia (GPCI), kelima WNI tersebut adalah:
- Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat, kapal Josef)
- Thoudy Badai (jurnalis Republika, kapal Ozgurluk)
- Rahendro Herubowo (jurnalis iNews, kapal Ozgurluk)
- Andre Prasetyo Nugroho (jurnalis TV Tempo, kapal Ozgurluk)
- Bambang Noroyono/Abeng (jurnalis Republika, kapal BoraLize)
Pernyataan Resmi Kemlu RI
“Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang menahan relawan kemanusiaan, termasuk lima WNI. Penahanan ini merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Kami menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh WNI yang ditangkap,” ujar Juru Bicara Kemlu RI.
Kemlu RI telah melakukan langkah-langkah berikut:
- Koordinasi intensif dengan KBRI Ankara, Kairo, Roma, Amman, dan KJRI Istanbul.
- Persiapan dokumen perjalanan darurat (SPLP) bila paspor WNI disita.
- Dukungan medis bagi WNI yang membutuhkan.
- Negosiasi diplomatik untuk memastikan akses transit dan pemulangan berjalan lancar.
Kondisi WNI Lainnya
Selain lima WNI yang ditangkap, terdapat empat WNI lain yang masih berada di kapal berbeda dan melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus. Kemlu RI terus memantau situasi mereka yang berpotensi menghadapi intersepsi lebih lanjut.
Implikasi Internasional
Indonesia bergabung dengan sembilan negara lain dalam misi flotilla ini, termasuk Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol. Penangkapan ini menyoroti kembali blokade Israel atas Gaza yang menuai kritik global.
Penulis: Mark


Semoga Kemenlu Segera Ambil Tindakan…