Batopar.com,- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Ngada, berinisial SB berencana akan melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Hal itu menanggapi pemberitaan media Obortimur.com dengan judul Oknum ASN P2KB Ngada SB Didesak Copot dan Diproses Hukum Atas Dugaan Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Manggarai Raya, edisi Jumat 26 Juni 2026.
SB dengan tegas membantah pemberitaan tersebut dan dinilai sangat merugikan dirinya karena tidak sesuai dengan fakta.
“Berita itu tidak mendasar, banyak agen rokok di Manggarai bahkan kaya karena jual rokok, teman teman media bisa monitoring, rokok apa saja yang mereka jual, omong merek rokok hummer, king garet, king bako dan trek. Seingat saya rokok rokok tersebut sudah lama beredar, mediapun sudah pernah mewawancarai para pengepul jual rokok-rokok yang di sebutkan di atas” ungkapnya, Sabtu 27 Juni 2026.
SB meminta agar sumber informasi dalam pemberitaan media Obortimur untuk dibuka dan dipertemukan secara langsung.
“Saya minta pertemukan saya dengan narasumber. Supaya saya tanya langsung, apakah yang dia sampaikan itu benar atau tidak” ujarnya.
Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepadanya harus disertai bukti.
“Harus ada rokok yang disita untuk jadi barang bukti, supaya pihak saya bisa menuntut dan punya kekuatan hukum,” pungkasnya.
SB mengaku terpukul dengan tudingan yang menyeret namanya sebagai pemain rokok ilegal.
“Banyak yang edar rokok di Manggarai. Bahkan pengusaha sukses rokok di Manggarai tidak tersentuh hukum. Saya sudah pindah tugas dari Manggarai ke Bajawa, masih juga muncul rumor saya agen rokok,” katanya.
“Kalau bisa koordinasi dengan pihak kepolisian. Itu makanya saya minta, kalau ada sales yang atas namakan saya, tolong diberitahu,” tambahnya.
SB juga berencana melaporkan narasumber dalam berita media Obortimur yang telah menuduhnya terlibat dalam jaringan rokok ilegal.
“Tuduhan itu sangat merugikan, makanya saya akan menempuh jalur hukum” katanya. (*)

