BATOPAR.COM, BENGKULU, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri memimpin pelaksanaan Apel Pagi rutin yang digelar di lingkungan Kantor Bawaslu Kota Bengkulu, Senin, 5/10/2026
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari, serta Koordinator Sekretariat Asneli, dan diikuti secara menyeluruh oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.
Dalam Arahannya, Ahmad Maskuri menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu telah dinyatakan sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM).
“Perlu Kami Sampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu Kini telah berstatus sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM), Sehingga Semua Wajib melengkapi Berbagai Persyaratan Administrasi yang dibutuhkan.
Selain itu dirinya juga berharap agar Bawaslu Kota Bengkulu senantiasa menjaga Ketertiban dan Keindahan Lingkungan Kantor serta terus menjalankan tugas dan Fungsi kelembagaan dengan sebaik-baiknya.
Lanjut Maskuri, “Tetaplah Bersatu, Saling mendukung dan Jaga kesehatan kita masing-masing, mengingat kondisi cuaca yang saat ini sedang tidak baik, dan semoga kedepan Bawaslu Kota Bengkulu terus bekerja maksimal dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat. Pungkasnya

