GENMUDA ISRI Ajak Generasi Muda Baca Ulang Soekarno: Persatuan Harus Berujung Pada Keadilan

BATOPAR.COM, JAKARTA – Hampir satu abad setelah Soekarno menulis Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme pada 1926, persoalan persatuan, kedaulatan, dan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia. Tantangan kebangsaan hari ini bukan lagi semata-mata melawan kolonialisme, melainkan juga mengatasi feodalisme, korupsi birokrasi, ketimpangan penguasaan sumber daya, dan melemahnya keteladanan elite politik.

Persoalan tersebut menjadi pokok pembahasan Kursus Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWAK) Seri #9 yang diselenggarakan Dewan Pengurus Nasional Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (DPN Genmuda ISRI), Jumat (23/10/2026). Mengangkat tema “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme: Dari Genealogi hingga Relevansi”, diskusi daring melalui Zoom ini mengajak generasi muda membaca kembali pemikiran Soekarno dan menguji relevansinya dalam menjawab persoalan Indonesia kontemporer.

Diskusi menghadirkan Dhia Prekasha Yoedha, pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Jan Prince Permata, S.P., M.Si., tenaga ahli Dewan Pertimbangan Presiden RI. Forum dipandu oleh Firmansyah, S.M., Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Genmuda ISRI.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Genmuda ISRI, Diasma Sandi Swandaru, menegaskan bahwa Kursus IWAK merupakan bagian dari upaya membangun tradisi produksi pengetahuan melalui pembelajaran, dialog, dan pengembangan pemikiran kritis. Memasuki seri kesembilan, forum ini terus dikembangkan sebagai ruang pendidikan ideologi dan wawasan kebangsaan yang berkelanjutan bagi generasi muda.

Membaca Soekarno dari Persoalan Indonesia Hari Ini

Dhia Prekasha Yoedha menempatkan tulisan Soekarno Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme sebagai warisan penting pemikiran politik Indonesia yang perlu dibaca secara kritis. Meskipun lahir dalam konteks perjuangan melawan kolonialisme, gagasan tersebut tetap relevan untuk menelaah hubungan antara persatuan, kekuasaan, dan keadilan sosial.

Yoedha menyoroti tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian generasi sekarang.

Pertama, feodalisme dalam praktik nasionalisme. Nasionalisme seharusnya berpijak pada kepentingan rakyat dan cita-cita pembebasan. Namun, ketika semangat kebangsaan disertai mentalitas feodal, pengultusan individu, atau penempatan kepentingan elite di atas kepentingan publik, nasionalisme berisiko kehilangan substansinya. Persoalan ini juga memiliki jejak dalam sejarah pergerakan nasional, termasuk dinamika di lingkungan Partai Nasional Indonesia (PNI).

Kedua, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi. Birokrasi semestinya menjadi instrumen pelayanan publik dan pelaksanaan mandat negara. Praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta orientasi kekuasaan pada kepentingan pribadi justru merusak kepercayaan masyarakat dan menjauhkan penyelenggaraan negara dari cita-cita kebangsaan.

Ketiga, ketimpangan penguasaan tanah dan sumber daya agraria. Persoalan ini bukan semata-mata masalah ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan distribusi kekuasaan, keberlanjutan penghidupan masyarakat, dan keadilan sosial. Tata kelola sumber daya alam, termasuk persoalan kebakaran hutan dan lahan, menjadi salah satu konteks untuk menelaah hubungan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Menurut Yoedha, nasionalisme tidak cukup diukur melalui retorika cinta tanah air.

“Nasionalisme juga menuntut keberanian mengoreksi penyimpangan kekuasaan, membangun pemerintahan yang berintegritas, dan memperjuangkan distribusi sumber daya yang lebih adil,” ungkapnya.

Dengan demikian, membaca kembali Soekarno tidak semestinya berhenti pada pengulangan gagasan historis. Yang lebih penting adalah menguji sejauh mana cita-cita kebangsaan mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Tiga Arus Pemikiran, Tiga Genealogi Berbeda

Dalam paparannya, Jan Prince Permata menguraikan bahwa nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme memiliki sejarah, landasan pemikiran, serta orientasi politik yang berbeda. Ketiganya tidak dapat disederhanakan menjadi label yang saling meniadakan, tetapi perlu dipahami melalui konteks kelahiran dan perkembangannya.

Nasionalisme berkembang melalui gagasan kedaulatan rakyat dan pembentukan negara-bangsa. Di wilayah terjajah seperti Indonesia, nasionalisme memperoleh makna khusus sebagai kekuatan perlawanan terhadap kolonialisme dan perjuangan menentukan nasib sendiri.

Sementara itu, Islamisme merujuk pada beragam pemikiran dan gerakan yang menjadikan Islam sebagai rujukan penting dalam kehidupan politik dan sosial. Istilah tersebut perlu dibedakan dari Islam sebagai agama yang mencakup dimensi keimanan, ibadah, moralitas, kebudayaan, dan kehidupan sosial yang lebih luas.

Adapun Marxisme, yang berkembang dari pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels, menawarkan kritik terhadap kapitalisme industri, kepemilikan alat produksi, hubungan kelas, akumulasi modal, dan eksploitasi tenaga kerja. Namun, teori Marx, berbagai tradisi Marxisme, Marxisme-Leninisme, organisasi komunis, serta praktik pemerintahan yang mengatasnamakan komunisme tidak dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang sepenuhnya identik.

Pembedaan tersebut penting agar generasi muda tidak memahami sejarah pemikiran politik hanya melalui prasangka atau label ideologis.

Dalam konteks Indonesia, Jan juga menekankan pentingnya membedakan gagasan persatuan Soekarno pada 1926 dari konsep Nasakom yang berkembang dalam politik Demokrasi Terpimpin. Tulisan 1926 merupakan upaya membangun kerja sama antarkekuatan untuk menghadapi kolonialisme, sedangkan Nasakom muncul dalam konteks pengelolaan kekuatan politik setelah kemerdekaan. Keduanya lahir dalam situasi sejarah dan struktur politik yang berbeda.

Pembacaan historis yang utuh, menurut kerangka tersebut, harus mempertimbangkan keberhasilan, keterbatasan, konflik, dan akibat sosial-politik dari setiap gagasan.

Pancasila sebagai Dasar Kehidupan Bersama

Jan menempatkan Pancasila sebagai bagian penting dari perjalanan panjang pergulatan pemikiran politik Indonesia. Dalam kerangka Pancasila, persatuan Indonesia harus berjalan bersama penghormatan terhadap martabat manusia, kedaulatan rakyat, kehidupan beragama, dan keadilan sosial.

Karena itu, dialog mengenai berbagai pemikiran politik harus berlangsung secara kritis, dengan tetap menghormati konstitusi, hukum, hak asasi manusia, dan prinsip demokrasi. Kajian historis terhadap Marxisme, misalnya, perlu dibedakan dari upaya menghidupkan kembali organisasi atau gerakan yang dilarang oleh ketentuan hukum Indonesia.

Bagi Jan, pertanyaan terpenting bukan apakah Indonesia harus kembali pada pertentangan ideologi masa lalu, melainkan pelajaran apa yang dapat diambil untuk menjawab persoalan kebangsaan masa kini. Ia menekankan bahwa perbedaan gagasan tidak dapat dihapus hanya melalui seruan persatuan. Perbedaan harus dipahami, dikelola, dan ditempatkan dalam kerangka kehidupan bernegara yang disepakati bersama.

Dari Perdebatan Ideologi Menuju Keadilan Sosial

Relevansi ketiga arus pemikiran tersebut semakin terlihat ketika dihubungkan dengan persoalan kesejahteraan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 mencapai 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta penduduk. Pada periode yang sama, rasio Gini tercatat sebesar 0,368.

Data tersebut menegaskan pentingnya membaca kemajuan pengurangan kemiskinan bersama persoalan distribusi kesejahteraan. Pembangunan tidak cukup dinilai dari pertumbuhan ekonomi atau perubahan satu indikator, tetapi juga dari kesempatan memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, akses pembiayaan, dan penguasaan aset produktif.

Dalam konteks tersebut, nasionalisme perlu diwujudkan melalui kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat. Kehidupan beragama harus memperkuat solidaritas dan penghormatan terhadap martabat manusia, sementara kritik terhadap ketimpangan ekonomi perlu dikembangkan melalui kajian yang bertanggung jawab dan menghormati prinsip demokrasi.

Pendidikan Ideologi sebagai Ruang Berpikir Kritis

Dalam penutupan kegiatan, Sekretaris Jenderal Genmuda ISRI, Herman Dirgantara, menyoroti bahwa tantangan kebangsaan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan polarisasi dan hubungan antarkelompok, tetapi juga menyangkut integritas pemerintahan, ketimpangan ekonomi, distribusi sumber daya, dan kualitas kepemimpinan.

Melalui Kursus IWAK, Genmuda ISRI berupaya membangun ruang belajar yang mendorong generasi muda berpikir kritis, terbuka terhadap perbedaan, serta mampu menghubungkan gagasan kebangsaan dengan tanggung jawab sosial.

Seabad setelah Soekarno menulis Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme, Indonesia tidak lagi menghadapi pemerintahan kolonial seperti pada masa pergerakan nasional. Namun, persoalan kedaulatan, persatuan, dan keadilan sosial tetap membutuhkan jawaban.

Persatuan yang dibutuhkan Indonesia bukanlah persatuan yang menutup ruang kritik atau membiarkan ketidakadilan berlangsung tanpa koreksi. Persatuan harus dibuktikan melalui integritas kepemimpinan, pemerintahan yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, dan keberpihakan pada keadilan sosial.

Di situlah pemikiran kebangsaan menemukan maknanya: bukan sekadar sebagai warisan sejarah, melainkan sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan kemerdekaan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

CP GENMUDA ISRI +62896-5498-1883 (Firmansyah)

Mungkin Anda Menyukai