BATOPAR.COM, JAKARTA – Ketua DPP Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) Jan Prince Permata hadir memberikan materi dalam kegiatan Kursus Ideologi dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Nasional Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (DPN Genmuda ISRI) di Jakarta, 23/10/2026
Dalam Kesempatan itu Jan Prince Permata menguraikan Relevansi Tiga Arus Pemikiran bagi Demokrasi Indonesia
Dalam paparannya, Jan Prince Permata menguraikan bahwa Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme memiliki sejarah, landasan pemikiran, serta orientasi politik yang berbeda. Ketiganya tidak dapat disederhanakan menjadi label yang saling meniadakan, tetapi perlu dipahami melalui konteks kelahiran dan perkembangannya.
Nasionalisme berkembang melalui gagasan kedaulatan rakyat dan pembentukan negara-bangsa. Di wilayah terjajah seperti Indonesia, nasionalisme memperoleh makna khusus sebagai kekuatan perlawanan terhadap kolonialisme dan perjuangan menentukan nasib sendiri.
Sementara itu, Islamisme merujuk pada beragam pemikiran dan gerakan yang menjadikan Islam sebagai rujukan penting dalam kehidupan politik dan sosial. Istilah tersebut perlu dibedakan dari Islam sebagai agama yang mencakup dimensi keimanan, ibadah, moralitas, kebudayaan, dan kehidupan sosial yang lebih luas.
Adapun Marxisme, yang berkembang dari pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels, menawarkan kritik terhadap kapitalisme industri, kepemilikan alat produksi, hubungan kelas, akumulasi modal, dan eksploitasi tenaga kerja. Namun, teori Marx, berbagai tradisi Marxisme, Marxisme-Leninisme, organisasi komunis, serta praktik pemerintahan yang mengatasnamakan komunisme tidak dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang sepenuhnya identik.
Pembedaan tersebut penting agar generasi muda tidak memahami sejarah pemikiran politik hanya melalui prasangka atau label ideologis.
Dalam konteks Indonesia, Jan juga menekankan pentingnya membedakan gagasan persatuan Soekarno pada 1926 dari konsep Nasakom yang berkembang dalam politik Demokrasi Terpimpin. Tulisan 1926 merupakan upaya membangun kerja sama antarkekuatan untuk menghadapi kolonialisme, sedangkan Nasakom muncul dalam konteks pengelolaan kekuatan politik setelah kemerdekaan. Keduanya lahir dalam situasi sejarah dan struktur politik yang berbeda.
Pembacaan historis yang utuh, menurut kerangka tersebut, harus mempertimbangkan keberhasilan, keterbatasan, konflik, dan akibat sosial-politik dari setiap gagasan.
Pancasila sebagai Dasar Kehidupan Bersama
Jan menempatkan Pancasila sebagai bagian penting dari perjalanan panjang pergulatan pemikiran politik Indonesia. Dalam kerangka Pancasila, persatuan Indonesia harus berjalan bersama penghormatan terhadap martabat manusia, kedaulatan rakyat, kehidupan beragama, dan keadilan sosial.
Karena itu, dialog mengenai berbagai pemikiran politik harus berlangsung secara kritis, dengan tetap menghormati konstitusi, hukum, hak asasi manusia, dan prinsip demokrasi. Kajian historis terhadap Marxisme, misalnya, perlu dibedakan dari upaya menghidupkan kembali organisasi atau gerakan yang dilarang oleh ketentuan hukum Indonesia.
Bagi Jan, pertanyaan terpenting bukan apakah Indonesia harus kembali pada pertentangan ideologi masa lalu, melainkan pelajaran apa yang dapat diambil untuk menjawab persoalan kebangsaan masa kini. Ia menekankan bahwa perbedaan gagasan tidak dapat dihapus hanya melalui seruan persatuan. Perbedaan harus dipahami, dikelola, dan ditempatkan dalam kerangka kehidupan bernegara yang disepakati bersama.
Dari Perdebatan Ideologi Menuju Keadilan Sosial
Lanjut Jan, Relevansi ketiga arus pemikiran tersebut semakin terlihat ketika dihubungkan dengan persoalan kesejahteraan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 mencapai 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta penduduk. Pada periode yang sama, rasio Gini tercatat sebesar 0,368.
Data tersebut menegaskan pentingnya membaca kemajuan pengurangan kemiskinan bersama persoalan distribusi kesejahteraan. Pembangunan tidak cukup dinilai dari pertumbuhan ekonomi atau perubahan satu indikator, tetapi juga dari kesempatan memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, akses pembiayaan, dan penguasaan aset produktif.
Dalam konteks tersebut, nasionalisme perlu diwujudkan melalui kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat. Kehidupan beragama harus memperkuat solidaritas dan penghormatan terhadap martabat manusia, sementara kritik terhadap ketimpangan ekonomi perlu dikembangkan melalui kajian yang bertanggung jawab dan menghormati prinsip demokrasi. Pungkasnya
Perlu diketahui, Diskusi Kursus Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWAK) menghadirkan Dhia Prekasha Yoedha, pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Jan Prince Permata, S.P., M.Si., tenaga ahli Dewan Pertimbangan Presiden RI. Forum dipandu oleh Firmansyah, S.M., Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Genmuda ISRI.


