BATOPAR.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI mendorong percepatan pengembangan budidaya lobster nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber Benih Bening Lobster (BBL), tetapi mampu menjadi produsen utama lobster budidaya dunia. Upaya tersebut dinilai membutuhkan ekosistem budidaya yang terintegrasi, mulai dari ketersediaan benih hingga kepastian pasar.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, saat mengunjungi Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Siti Hediati untuk kembali ke Lombok Timur setelah 14 tahun.
“Saya sudah mempromosikan budidaya lobster di Lombok Timur ini tahun 2012, 14 tahun yang lalu. Jadi senang sekali saya bisa ada di sini lagi,” ujar Siti Hediati.
Namun, setelah kembali ke lokasi yang sama lebih dari satu dekade kemudian, ia mengaku prihatin melihat perkembangan budidaya lobster nasional yang dinilai belum optimal.
“Tapi agak prihatin, kenapa cuma segini-segini saja. Maksudnya kita Indonesia sudah 14 tahun sudah ekspor lobster. Jadi sudah, sudah kita cari solusi,” katanya.
Menurut Siti Hediati, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi dan solusi konkret untuk mempercepat pengembangan budidaya lobster di dalam negeri. Karena itu, Komisi IV menyerap aspirasi dari nelayan penangkap BBL, pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Srikandi Gerindra itu menegaskan, pengembangan budidaya lobster membutuhkan ekosistem yang terintegrasi, mencakup ketersediaan benih, teknologi pendederan dan pembesaran, pakan, sarana keramba jaring apung, permodalan, kelembagaan pembudidaya, hingga kepastian pasar.
Komisi IV, lanjutnya, akan menjadikan hasil kunjungan tersebut sebagai bahan Panja untuk merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL sekaligus strategi percepatan budidaya lobster nasional. Komisi IV juga mencermati persoalan penyelundupan BBL yang masih terjadi dan dinilai dapat membuat potensi ekonomi serta penerimaan negara belum optimal.
Pasca terbitnya Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, Komisi IV turut menerima aspirasi nelayan terkait pembukaan kembali ruang ekspor BBL. Aspirasi tersebut muncul karena kapasitas budidaya dalam negeri dinilai belum sepenuhnya mampu menyerap BBL hasil tangkapan nelayan, yang berdampak pada pendapatan nelayan dan fluktuasi harga.
Karena itu, aspirasi ekspor BBL akan menjadi salah satu materi yang didalami dalam Panja Komisi IV dengan tetap mempertimbangkan pengaturan kuota, keberlanjutan sumber daya, penguatan budidaya nasional, kesejahteraan nelayan, serta peningkatan devisa negara.
“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budidaya dunia,” tegas Siti Hediati.
Ia berharap kunjungan tersebut tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu mempercepat pengembangan budidaya lobster nasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas tersebut bagi masyarakat dan negara.

