Puan Maharani Ungkap DPR Sahkan APBN 2027, Pendapatan Negara Capai Rp3.435,10 Triliun

BATOPAR.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut mencakup pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Setuju,” jawab forum rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Puan Maharani. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan mengenai proyeksi dan target aspek ekonomi mendatang yang telah disepakati bersama pemerintah.

Said juga menyampaikan satu per satu pendapat mini dari seluruh fraksi DPR RI terkait RAPBN 2027. Hasilnya, seluruh fraksi DPR RI menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2027. Pemerintah juga menyetujui rancangan anggaran tersebut.

Adapun RAPBN 2027 yang disetujui menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.911,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat, baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun non-K/L, sebesar Rp3.371,26 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun.

Persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan RUU APBN 2027 pada pembicaraan tingkat I. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sebelumnya telah menyepakati rancangan tersebut dalam rapat yang digelar pada Kamis (24/9/2026).

Rapat pembicaraan tingkat I tersebut dihadiri Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum.

Mungkin Anda Menyukai