BATOPAR.COM, JAKARTA — PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan di tubuh Polri ini harus dijadikan pijakan utama dalam membangun supremasi hukum di Indonesia.
”PDI Perjuangan memberikan dukungan atas keputusan Presiden yang telah mengeluarkan Surpres pergantian Kapolri. Harapan kami, langkah ini ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun supremasi hukum,” ujar Hasto kepada wartawan di Bekasi, Kamis (1/10).
Hasto mengingatkan bahwa setiap jabatan kepemimpinan memiliki batasan yang diatur secara tegas oleh konstitusi dan undang-undang. Oleh karena itu, pejabat yang berwenang diharapkan meninggalkan warisan (legacy) yang bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan hukum pada masa lalu yang perlu menjadi catatan evaluasi penting, seperti dugaan campur tangan dalam pemilu, tindakan intimidasi, hingga pembiaran terhadap pelanggaran pengelolaan sumber daya alam.
”Ke depan, pembangunan supremasi hukum sangat diperlukan dengan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang hakiki. Tanpa supremasi hukum, tidak akan ada kemanusiaan dan tidak akan tercipta iklim investasi yang sehat,” tegasnya.
Mengenai sosok calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden, Hasto menegaskan bahwa penetapan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI siap memberikan sejumlah catatan dan agenda strategis dalam proses pembahasan di Komisi III DPR RI, khususnya terkait percepatan reformasi birokrasi di tubuh Polri.
PDI Perjuangan memandang rekam jejak calon Kapolri yang diusulkan cukup menjanjikan. Selain merintis karier dari bawah, calon tersebut memiliki pengalaman di Badan Narkotika Nasional (BNN) serta berpengalaman luas di bidang reserse.
”Artinya, sosok ini memahami betul pentingnya menyelamatkan kehidupan masyarakat, penegakan hukum, serta tugas-tugas reserse. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun kembali supremasi hukum yang diharapkan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Hasto.

