Ketua DPR RI, Puan Maharani Ungkap Alasan Tidak Ikut Temui Demonstran

BATOPAR.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan dirinya tidak ikut menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat audiensi dengan DPR maupun menemui massa demonstrasi secara langsung di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Puan, terdapat beberapa agenda DPR yang berlangsung bersamaan, sehingga pimpinan DPR harus membagi tugas. “Kami membagi tugasnya karena saya tadi ada pertemuan dulu,” kata Puan seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Puan menjelaskan, dia harus menerima tamu saat sidang paripurna pembahasan RUU Perampasan Aset dimulai, sehingga rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Setelahnya, Puan juga harus memimpin lanjutan sidang paripurna bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Sementara Dasco bersama Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa, bergeser untuk menerima audiensi massa di dalam kompleks Gedung DPR.

Sedangkan Wakil Ketua DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR Andre Rosiade menemui massa aksi di luar gedung.

“Ada empat wakil ketua yang bertugas menemui masyarakat dan menyerap aspirasi. Jadi, ini pembagian tugas,” kata Puan.

Sebelumnya, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Puan dalam rapat paripurna maupun audiensi dengan massa aksi. Menurut dia, ratusan masyarakat dari berbagai daerah datang ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.

Teguh menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan pimpinan DPR. “Kalau tidak hadir, namanya menyepelekan negara,” tutur Teguh saat audiensi di Kompleks DPR.

Adapun demonstrasi siang ini diikuti oleh sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Beberapa di antaranya berasal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu, serta kelompok buruh dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat alias GERAM. Mereka membawa dua tuntutan utama, yaitu meminta agar Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor segera disahkan.

Mungkin Anda Menyukai