BATOPAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. memaparkan lima tantangan sistem pangan Indonesia dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
Ia menekankan pentingnya membangun sistem pangan yang berkelanjutan, memperkuat diversifikasi pangan lokal, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, dalam penyusunan regulasi.
“Kami di Komisi IV sekarang insyaallah komisi yang cerdas. Revisi RUU Pangan ini harus long term. Kami sangat menanti masukan dari seluruh stakeholder,” ujar Prof. Rokhmin, dikutip Selasa (13/10/2026).
Diskusi yang diselenggarakan Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pangan Sedunia 2026. Dalam kesempatan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 tersebut menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan menggunakan pendekatan lima subsistem untuk membangun sistem pangan yang terintegrasi.
Pertama, subsistem budi daya atau on-farm yang produktif, efisien, dan ramah lingkungan. Kedua, ekosistem alamiah di bagian hulu yang mencakup hutan, danau, dan daerah aliran sungai (DAS). Ketiga, input buatan manusia, seperti pupuk, benih, bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
Keempat, industri pengolahan yang berperan meningkatkan nilai tambah produk pangan. Prof. Rokhmin mencontohkan industri kelapa sawit Indonesia yang memproduksi sekitar 50 juta ton per tahun atau setara 70 persen produksi dunia, tetapi sekitar 75 persen ekspornya masih berupa produk mentah. Kelima, subsistem pasar dan konsumen yang didukung infrastruktur serta kebijakan moneter.
Dalam pembahasan tersebut, Anggota Panja RUU Pangan itu juga menyoroti tingginya konsumsi beras masyarakat Indonesia. Ia menyebut konsumsi beras nasional mencapai sekitar 100 kilogram per orang per tahun, jauh di atas angka ideal 60 kilogram yang dikaitkan dengan acuan Kementerian Kesehatan dan IPB University, serta rata-rata dunia sekitar 50 kilogram.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya diversifikasi pangan untuk memperluas pilihan sumber karbohidrat masyarakat. Indonesia memiliki beragam sumber pangan lokal, seperti sagu, sorgum, dan porang, yang potensinya perlu dikembangkan agar ketergantungan terhadap beras dan bahan pangan impor dapat dikurangi.
Prof. Rokhmin juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap gandum impor yang mencapai sekitar 12 juta ton per tahun. Padahal, Indonesia memiliki potensi sagu dalam jumlah besar yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk pangan.
“Mi sagu di Meranti tidak kalah enak dari gandum. Anggapan bahan dasar hanya gandum itu bullshit,” tegas Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University tersebut.
Selain persoalan diversifikasi, ia menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor sapi yang mencapai sekitar 800 ribu ekor per tahun. Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tingginya pemborosan pangan atau food wastage, yang mencakup kehilangan pangan (food loss) dan sampah pangan (food waste).
Menurut Prof. Rokhmin, pengurangan pemborosan pangan tidak hanya berkaitan dengan efisiensi ekonomi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan nilai-nilai keagamaan. Ia menilai ajaran agama dapat menjadi landasan untuk membangun perilaku konsumsi yang lebih bijak dan bertanggung jawab.
“Di Surat Al-A’raf dilarang berlebih. Hadis sahih: berhentilah makan sebelum kenyang. Ada paradoks, agama menyerukan kebaikan tapi kita paling brutal memubazirkan,” kata Prof. Rokhmin.
Ia menegaskan, pangan memiliki posisi strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Ketahanan pangan, menurutnya, tidak cukup diukur dari ketersediaan beras, tetapi juga harus mencakup kemampuan negara mengelola sumber daya alam, memperkuat produksi domestik, meningkatkan nilai tambah industri, dan menjamin akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi.
“Pangan adalah hidup-matinya bangsa – pidato Bung Karno saat peletakan batu pertama IPB. Negara dengan penduduk lebih 100 juta yang pangan bergantung impor tidak mungkin maju (FAO, 2000),” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin menyampaikan bahwa Komisi IV DPR RI menargetkan RUU Pangan dapat disahkan pada Desember 2026. Ia juga mengajak para pemangku kepentingan, termasuk kalangan lintas iman, menyampaikan masukan tertulis dari perspektif agama kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Titin, dengan tembusan melalui WhatsApp kepadanya, paling lambat Senin.
Melalui pembahasan revisi RUU Pangan, Komisi IV DPR RI berharap berbagai masukan dari pemangku kepentingan dapat memperkuat landasan kebijakan pangan nasional. Upaya tersebut diharapkan mendorong diversifikasi pangan lokal, mengurangi ketergantungan impor dan pemborosan pangan, serta mewujudkan sistem pangan yang berkelanjutan demi memperkuat kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

